PENGUKURAN KINERJA PENGAWASAN INSPEKTORAT

audit inspketorat
Berita / Inspektorat

PENGUKURAN KINERJA PENGAWASAN INSPEKTORAT

Lingkungan pengendalian merupakan salah satu unsur pengendalian internal yang penting dalam rangka mendorong perilaku positif dan kondusif dalam rangka penerapan pengendalian intern. Lingkungan pengendalian diwujudkan melalui penegakan integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, pembinaan sumber daya manusia dan hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah yang lain.

Untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang efektif, Inspektorat Kabupaten Banjar telah memiliki sistem dan prosedur pengawasan serta standar operasional prosedur (SOP) pengawasan. Sedangkan aspek perilaku aparat pengawasan diatur dengan kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan dan integritas aparat pengawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Penegakan kode etik, kinerja serta ketaatan terhadap sistem dan prosedur pengawasan oleh aparatur pengawasan perlu diukur untuk mengetahui sejauhmana kinerja Aparat Pengawasan Inspektorat Kabupaten Banjar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Ruang lingkup pengukuran mencakup persepsi Perangkat Daerah selaku obyek pengawasan terhadap Aspek Kompetensi, Aspek Kinerja dan Aspek Perilaku. 
Dalam rangka pengukuran kinerja pengawasan tersebut, Inspektorat Kabupaten Banjar menyampaikan kuisioner kepada seluruh unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang menjadi obyek pengawasan Inspektorat. Kuisioner diisi oleh para pejabat yang terkait dengan proses pemeriksaan Inspektorat, meliputi (1) Pimpinan SKPD/Unit Kerja; (2) Sekretaris/Tata Usaha; (3) Pejabat yang menangani Kepegawaian; (4) Bendahara Pengeluaran; dan (5) Pengurus Barang.
Penilaian terhadap Aspek kompetensi terkait dengan kemampuan APIP dalam memahami peraturan perundang-undangan dan mampu menjadi consulting partner. Sedangkan aspek kinerja terkait dengan profesionalisme APIP dalam melaksanakan pengawasan yang mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Aspek Perilaku terkait dengan kode etik, sikap dan periaku APIP dalam melaksanakan tugas.
Pengukuran kinerja pengawasan Inspektorat dari sisi persepsi auditan diharapkan dapat memberikan masukan, saran dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja Inspektorat selaku Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Pemerintah Kabupaten Banjar. (mn80).

bobatoto neototo bobatoto situs toto